Musrembang Penyusunan RKPDesa tahun 2026
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Puloerang Lakbok untuk Penyusunan RKPDesa 2026
Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis - Pemerintah Desa Puloerang baru-baru ini menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Camat Lakbok, pendamping desa, serta berbagai elemen masyarakat desa, termasuk Kepala Desa Rusmana beserta perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan LPM, Rt Rw, PKK, karang taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta perwakilan dari sekolah yang ada di wilayah Desa Puloerang.
Musdes ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menentukan prioritas program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh warga desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Rusmana menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
"Musyawarah ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama menentukan arah pembangunan desa yang lebih baik," ujar Kepala Desa Rusmana.
Melalui musyawarah ini, peserta membahas usulan-usulan program dari setiap dusun dan kelembagaan yang kemudian akan disusun sebagai bahan utama dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang berpedoman pada RPJM Desa.
Hasil dari Musdes ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar bagi tim penyusun RKPDes dalam menyusun dokumen final. Dengan terlaksananya Musdes ini, Pemerintah Desa Puloerang berharap seluruh program yang direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan ¹.